Kota Tegal merupakan penjelmaan dari desa yang bernama TETEGUALL, pada tahun 1530 telah nampak kemajuannya dan termasuk wilayah Kabupaten Pemalang yang mengakui Kerajaan Pajang.
Ki Gede Sebayu saudara Raden Benowo pergi ke arah Barat dan sampai di tepian Sungai Gung. Melihat kesuburan tanahnya, tergugah dan berniat bersama - sama penduduk meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan serta membuat saluran pengairan.
Ki Gede Sebayu saudara Raden Benowo pergi ke arah Barat dan sampai di tepian Sungai Gung. Melihat kesuburan tanahnya, tergugah dan berniat bersama - sama penduduk meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan serta membuat saluran pengairan.
Daerah yang sebagian besar merupakan tanah ladang tersebut kemudian dinamakan Tegal.
Atas keberhasilan usahanya memajukan pertanian dan membimbing warga masyarakat dalam menanamkan rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia diangkat menjadi pemimpin dan panutan warga masyarakat. Oleh Bupati Pemalang kemudian dikukuhkan menjadi sesepuh dengan pangkat Juru Demung atau Demang.
Pengangkatan Ki Gede Sebayu menjadi pemimpin dilaksanakan pada perayaan tradisional setelah menikmati panen padi dan hasil pertanian lain, di bulan purnama tanggal 15 Sapar tahun EHE 988 yang bertepatan dengan hari Jum'at Kliwon. Dalam Perayaan juga dikembangkan ajaran agama Islam dan budaya yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat pada waktu itu.
Hari, tanggal dan tahun Ki Gede Sebayu diangkat menjadi Juru Demung itu ditetapkan sebagai hari Jadi Kota Tegal dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988 tanggal 28 Juli 1988.
Atas keberhasilan usahanya memajukan pertanian dan membimbing warga masyarakat dalam menanamkan rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia diangkat menjadi pemimpin dan panutan warga masyarakat. Oleh Bupati Pemalang kemudian dikukuhkan menjadi sesepuh dengan pangkat Juru Demung atau Demang.
Pengangkatan Ki Gede Sebayu menjadi pemimpin dilaksanakan pada perayaan tradisional setelah menikmati panen padi dan hasil pertanian lain, di bulan purnama tanggal 15 Sapar tahun EHE 988 yang bertepatan dengan hari Jum'at Kliwon. Dalam Perayaan juga dikembangkan ajaran agama Islam dan budaya yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat pada waktu itu.
Hari, tanggal dan tahun Ki Gede Sebayu diangkat menjadi Juru Demung itu ditetapkan sebagai hari Jadi Kota Tegal dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988 tanggal 28 Juli 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar